Biro Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyusunan, harmonisasi, penelitian dan pengembangan, pengundangan produk hukum daerah, publikasi dan dokumentasi peraturan perundang-undangan, pemberian pertimbangan, bantuan, pelayanan hukum, kerjasama serta hak asasi manusia.
Data ini merupakan kumpulan produk hukum berupa Peraturan Gubernur pada tahun 2014. Berikut penjelasan mengenai data ini: 1. nomor_peraturan : Nomor Peraturan Gubernur berdasarkan urutan diterbitkan dalam tahun tersebut; 2. nama_peraturan_gubernur : Judul perihal isi Peraturan Gubernur; 3. tanggal_ditetapkan : Tanggal pada saat Peraturan Gubernur disahkan; 4. tanggal_diundangkan : tanggal mulai berlakunya Peraturan Gubernur; 5. tahun : tahun pembuatan Peraturan Gubernur; 6. nomor_berita_daerah : nomor Peraturan Gubernur dalam Berita Daerah.